Langsung ke isi

Artikel · 2 menit baca

MDR QRIS 0% mulai 1 Oktober 2026: apa artinya untuk usaha Anda

Bank Indonesia membebaskan biaya QRIS untuk semua merchant pada transaksi sampai Rp100.000. Ini rinciannya, simulasi biaya, dan hal yang perlu Anda cek.

  • Bisnis
  • Pembayaran

Setiap pembayaran lewat QRIS dikenai biaya yang disebut MDR. Mulai 1 Oktober 2026, Bank Indonesia memperluas MDR 0%, sehingga lebih banyak transaksi kini bebas biaya. Kebijakan ini diumumkan dalam siaran pers Bank Indonesia tanggal 17 Agustus 2026.

Apa itu MDR?

MDR (Merchant Discount Rate) adalah biaya layanan yang dipotong dari setiap pembayaran yang Anda terima lewat QRIS. Besarnya berupa persentase dari nilai transaksi.

Menurut Bank Indonesia, biaya MDR ditanggung oleh merchant (penjual) dan tidak boleh dibebankan kepada konsumen. Jadi, jangan menambahkan biaya ekstra kepada pembeli yang membayar dengan QRIS.

Yang berubah sejak 1 Oktober 2026

  • Usaha mikro: tetap MDR 0% untuk transaksi sampai Rp500.000.
  • Semua kategori merchant (usaha kecil, menengah, dan besar): kini MDR 0% untuk transaksi sampai Rp100.000.

Untuk transaksi di atas batas itu, tarif mengikuti ketentuan MDR QRIS yang berlaku: 0,3% untuk usaha mikro, dan 0,7% untuk usaha kecil, menengah, dan besar pada kategori umum. Beberapa kategori khusus, misalnya pendidikan dan SPBU, punya tarif tersendiri.

Simulasi biaya

Hitungan berikut saya susun dari tarif Bank Indonesia di atas.

  • Usaha kecil, transaksi Rp75.000: sebelumnya Rp525 (0,7%), sekarang Rp0.
  • Usaha kecil, transaksi Rp250.000: tetap Rp1.750 (0,7%), karena di atas Rp100.000.
  • Usaha mikro, transaksi Rp300.000: tetap Rp0, karena di bawah Rp500.000.
  • Usaha mikro, transaksi Rp800.000: tetap Rp2.400 (0,3%).

Artinya, usaha kecil hingga besar yang banyak menerima transaksi bernilai kecil, seperti kafe, toko makanan, atau jasa harian, akan paling merasakan penghematannya.

Yang perlu Anda cek

1. Kategori usaha Anda

Tarif bergantung pada kategori merchant Anda: mikro, kecil, menengah, atau besar. Kategori ini tercatat saat Anda mendaftar QRIS. Tanyakan kepada bank atau penyedia pembayaran tempat Anda mendaftar jika belum yakin.

2. Belum punya QRIS?

Daftar lewat salah satu penyedia jasa pembayaran (PJP) QRIS yang terdaftar di Bank Indonesia, dengan menyerahkan data dan dokumen usaha yang diminta. Setelah diverifikasi, Anda mendapat Merchant ID dan kode QRIS. Untuk usaha mikro dan kecil, cukup QRIS statis: stiker atau cetakan kode yang bisa didapat gratis.

3. Tampilkan QRIS di website dan WhatsApp

Satu kode QRIS bisa menerima pembayaran dari berbagai aplikasi dan bank. Tulis pilihan pembayaran QRIS di halaman cara memesan pada website Anda, dan siapkan kodenya untuk dikirim lewat WhatsApp. Cara bayar yang kurang lengkap termasuk alasan pembeli batal membeli, seperti saya bahas di Kenapa pembeli batal checkout.

Satu hal lagi

Dalam siaran pers yang sama, Bank Indonesia juga meluncurkan Kartu Kredit Indonesia, yaitu kartu kredit yang diproses di dalam negeri dan pembayarannya bisa dilakukan lewat QRIS. Kartu ini diterbitkan oleh delapan bank, antara lain BCA, Mandiri, BNI, dan BRI. Artinya, pemilik kartu ini juga bisa membayar lewat kode QRIS.

Sumber

  1. 01Siaran Pers No. 28/159/DKom, 17 Agustus 2026 (Bank Indonesia) · bi.go.id (buka tab baru)
  2. 02MDR QRIS Bagi Merchant: Kategorisasi dan Simulasi (Bank Indonesia) · bi.go.id (buka tab baru)
  3. 03Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) (Bank Indonesia) · bi.go.id (buka tab baru)
  4. 04QRIS Makin Murah, Transaksi hingga Rp500 Ribu Bebas Biaya bagi Usaha Mikro (RRI) · rri.co.id (buka tab baru)

Tulisan ini disusun dengan bantuan AI berdasarkan sumber di atas. Jika ada informasi yang keliru, kabari saya lewat WhatsApp.

Tulisan lainnya

Semua tulisan

KontakWhatsApp

Butuh website untuk bisnis Anda?

Ceritakan kebutuhan Anda lewat WhatsApp. Silakan bertanya dulu, tanpa kewajiban untuk langsung memesan.

No. 0008Kontak
WhatsApp
0813-3837-8848
Lokasi
Bali dan online ke seluruh Indonesia
Biaya
Ditulis jelas di awal